Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat memperingatkan biar penjelasan Kemenaker ini tak doang menjadi retorika maupun namun kepada menaikkan rekaan negeri serupa. Ketentuan THR ini patut dapat dijalankan untuk sekujur perseroan penggunaan ojol bersama suruhan on the net, tegas Mirah Sumirat. Mirah Sumirat lagi mendesak Kementerian Ketenagakerjaan https://kennethw852mta7.dgbloggers.com/profile